Feriyani Lim, pelapor Ketua KPK Abraham Samad atas tuduhan pemalsuan identitas, jadi tulang punggung keluarga. "Tadinya, ayah mereka jualan sembako di daerah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Tapi, karena sudah tua, akhirnya berhenti. Orang tuanya ikut Aling (Feriyani) ke Jakarta," kata Rilda Matondang, ketua RT5 RW16, Gang Suez, Pontianak, Selasa 3 Februari 2015.
Feriyani melaporkan Abraham Samad terkait dengan urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor. Sebelumnya foto-foto mesra Abraham Samad dengan Feriyani juga sempat beredar di dunia maya.
Menurut Rilda, Feriyani menjadi tulang punggung keluarga. Kakak Feriyani, Eka, berpisah dari suaminya, yang merupakan pengusaha di Brunei Darussalam. "Anaknya satu. Mereka juga ikut ke Jakarta," katanya.
Koko, tetangga sebelah rumah Feriyani, juga baru menyadari yang menjadi pemberitaan di media massa adalah tetangganya. Pasalnya, Koko pangling dengan wajah Feriyani saat ini.
"Mereka sudah 10 tahun jadi tetangga saya. Walau rumah kerap kosong, tapi tidak pernah ada masalah. Saya yakin dia korban," ujarnya. Para tetangga kebanyakan heran, Feriyani bisa kenal dengan Abraham Samad dan jadi tersangka di Makassar.
Gang Suez terletak di pusat kota Pontianak. Mayoritas penduduknya adalah Tionghoa. Rumah Feriyani berada di gang yang terbuat dari semen. Rata-rata merupakan rumah dua lantai, tanpa halaman.
Pada kartu keluarga di Makassar, Feriyani mencantumkan nama ayah Ngadiyanto dan ibu bernama Hariyanti. Sedangkan kartu keluarga dengan alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, Senayan, Jakarta Selatan, mencantumkan nama Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian, sebagai nama ayah dan ibunya.
Data Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak, ternyata sudah diblokir saat hendak ditelusuri. "Sudah kami melakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir. Tidak bisa dibuka," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma, Senin 2 Februari 2015. Pemblokiran data tersebut, kata Suparma, dimungkinkan karena yang bersangkutan sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti.
Namun, Suparma menegaskan, Disdukcapil Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat kepindahan atas nama Feriyani Lim. Dari data Disdukcapil Kota Pontianak, Feriyani tercatat beralamat di Jalan Tanjungpura, Gang Suez, nomor 116 dengan nomor induk kependudukan (NIK) 6171011407110007. Feriyani terdata lahir di Pontianak tanggal 5 Februari tahun 1986.
No comments:
Post a Comment